Selasa, 06 JANUARI 2026 • 17:35 WIB

Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui ETLE di Tahun 2025

Author

Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui ETLE di Tahun 2025

Tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas di Jakarta melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data menunjukkan bahwa pelanggaran naik hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Penerapan sistem ini terbagi menjadi tilang statis yang meningkat 44 persen dan tilang bergerak yang melonjak 61 persen, menandakan efektivitas penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

Statistik Pelanggaran ETLE di Tahun 2025

Pada tahun 2025, pelanggaran lalu lintas melalui ETLE tercatat sebanyak 227.626 kasus untuk pelanggaran statis, meningkat dari 157.970 kasus pada tahun sebelumnya. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa untuk pelanggaran ETLE mobile, terdapat 27.317 kasus yang juga mengalami kenaikan signifikan.

Sementara itu, tilang manual mengalami penurunan drastis dengan hanya 72.375 kasus tercatat, berkurang 62 persen dibandingkan tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ETLE semakin efektif dalam memantau pelanggaran di jalan.

Komarudin menegaskan bahwa semua pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas, akan tetap ter-dokumentasi oleh kamera ETLE jika melakukan pelanggaran. Diharapkan, sistem ini dapat mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Kinerja Sistem ETLE Berdasarkan Jenis Kendaraan

Analisis menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran di tahun 2025 mencapai 186.855 unit, naik 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa sistem ETLE berhasil menjangkau berbagai jenis kendaraan di Jakarta.

Namun, pelanggaran di kendaraan penumpang mengalami penurunan signifikan sebesar 29 persen, dengan hanya 102.113 unit yang melanggar. Ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku di kalangan pengemudi kendaraan penumpang.

Melihat data tersebut, Komarudin berharap sistem ETLE akan terus mendorong masyarakat untuk lebih taat berlalu lintas. Ia menekankan bahwa kesadaran berlalu lintas adalah tujuan utama dari implementasi sistem ini.

Pengembangan Infrastruktur Penegakan Hukum Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berupaya meningkatkan sistem ETLE dengan menambah infrastruktur penunjang. Salah satu inisiatif tersebut adalah pembangunan 'Traffic Management Center' yang dilengkapi dengan 4.437 kamera pengawas.

Keberadaan kamera yang memadai diharapkan bisa memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Komarudin optimis bahwa peningkatan infrastruktur akan berkontribusi pada budaya tertib berlalu lintas di Jakarta, menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU