Selasa, 06 JANUARI 2026 • 13:23 WIB

Konflik Hukum antara Dokter Detektif dan Richard Lee Berlanjut

Author

Konflik Hukum antara Dokter Detektif dan Richard Lee Berlanjut

Perseteruan antara influencer dr Samira Farahnaz, dikenal sebagai Dokter Detektif, dengan dr Richard Lee kini memasuki babak baru yang lebih serius. Keduanya telah saling melapor dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Dokter Detektif dijatuhi status tersangka pada 12 Desember 2025 terkait tuduhan pencemaran nama baik, sementara Richard Lee menyusul dengan tuduhan pelanggaran di bidang kesehatan.

Kasus Awal dan Penetapan Tersangka Dokter Detektif

Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan dr Samira Farahnaz sebagai tersangka berdasarkan laporan dari dr Richard Lee. Penetapan ini menyusul proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan 22 saksi.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menjelaskan, 'Penanganan perkara atas nama dr Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025.'

Laporan yang diajukan oleh dr Richard Lee berisi klaim bahwa Dokter Detektif telah menyebarkan informasi yang merugikan dirinya terkait izin praktik di klinik miliknya.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Penyelidikan Terhadap Richard Lee

Setelah penetapan tersangka terhadap Dokter Detektif, kasus ini berkembang ketika dr Richard Lee juga ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Tuduhan tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Richard Lee sebelumnya dilaporkan oleh Dokter Detektif pada 2 Desember 2024, dengan kasus tercatat di nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan, 'Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL.'

Proses Hukum dan Mediasi

Saat ini, baik Dokter Detektif maupun Richard Lee tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini disebabkan oleh ancaman pidana yang dihadapinya tergolong ringan, di bawah dua tahun penjara, sehingga mereka diwajibkan untuk melakukan lapor rutin.

Polisi masih mengedepankan mediasi di antara kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. 'Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,' ujar Reonald pada 25 Desember 2025.

Jika kedua pihak tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan, proses hukum akan dilanjutkan dengan pemanggilan tersangka untuk keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU