Sidang dakwaan Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta dimulai pada 5 Januari 2026.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Sebelum persidangan, Nadiem dinyatakan sehat untuk mengikuti jalannya sidang.
Pembacaan Dakwaan di Pengadilan
Jaksa Penuntut Umum memulai pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem Makarim tepat pukul 10.54 WIB, di mana Nadiem mengenakan kemeja berwarna hijau muda.
Hakim Purwanto S Abdullah memeriksa identitas serta kondisi Nadiem sebelum sidang, dan Nadiem menegaskan bahwa dirinya sehat meskipun dalam perawatan.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Dukungan Keluarga dan Rekan Artis
Di ruang sidang, hadir orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta istri Nadiem, Franka Franklin.
Beberapa artis terkenal seperti Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza juga terlihat hadir memberikan dukungan moral.
Penundaan Sidang Awal
Sidang awalnya dijadwalkan pada 16 Desember 2025, namun tertunda karena Nadiem harus menjalani perawatan pasca operasi.
Meskipun demikian, jaksa sudah membaca dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, dan total kerugian finansial akibat kasus ini mencapai Rp 2,1 triliun.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: