Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan penerapan tarif impor baru untuk berbagai negara, termasuk Indonesia, yang akan berlaku mulai tahun 2025.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dalam kesepakatan tersebut, tarif produk Indonesia ditetapkan sebesar 19% dan juga mengharuskan adanya transfer data pribadi sesuai hukum Indonesia.
Tarif Impor yang Berkali Lipat
Dalam pengumuman resmi dari Gedung Putih, Trump mengungkapkan bahwa Indonesia akan mengalami kenaikan tarif impor menjadi 19%. Kebijakan ini merupakan bagian dari inisiatif besar yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025.
Kesepakatan ini merupakan langkah nyata untuk mendorong Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan perdagangan yang ada, termasuk menjamin kepastian tentang pengelolaan data serta transparansi.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Peraturan pada Transfer Data Pribadi
Berdasarkan informasi dalam Fact Sheet yang dirilis, pemindahan data pribadi dari Indonesia akan berada di bawah perlindungan hukum yang berlaku di negara ini. Hal ini menekankan pentingnya pengakuan atas perlindungan data yang layak sebelum melakukan transfer data ke luar negeri.
Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi men ставஇந்த இந்தியாாந பௌர्ணமச்சிகோ, menyatakan bahwa pengendali data luar negeri perlu memenuhi standar hukum yang setara dengan yang ada di Indonesia.
Respon dan Implikasi Kesepakatan
Hasan Nasbi, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa pemindahan data ini tidak berarti bahwa data pribumi akan dikelola oleh pihak luar. Ia menganggap pertukaran ini sebagai langkah untuk meningkatkan kerjasama dalam industri barang dan jasa.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang aman untuk transaksi data pribadi antarnegara, memberikan rasa aman bagi keduanya, baik Indonesia maupun Amerika Serikat.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: