Partai Demokrat melalui Ahmad Khoirul Umam mengungkapkan bahwa langkah hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penyebaran fitnah mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah keputusan yang tepat.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Umam menekankan bahwa tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu tersebut adalah fitnah tanpa dasar yang perlu dilawan.
Konteks Langkah Hukum
Umam menyatakan bahwa isu fitnah yang mengaitkan SBY dengan ijazah Jokowi disebarkan oleh akun-akun anonim secara masif.
Ia mencatat bahwa penyebaran informasi ini terkesan terkoordinasi, yang berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.
"Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut," ungkap Umam, menambahkan bahwa hubungan antara SBY dan Jokowi tetap baik.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Dampak Disinformasi
Menurut Umam, disinformasi semacam ini menyerang reputasi individu dan dapat merusak ruang publik serta kualitas demokrasi.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas dalam menghadapi fitnah agar tidak menjadi kebenaran baru di masyarakat.
"Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran," jelasnya, seraya menekankan bahwa membiarkan penyebaran informasi palsu dapat menciptakan preseden buruk.
Langkah Hukum dan Etika Publik
Umam menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil berupa somasi tertulis bertujuan untuk menghentikan pelanggaran hukum dan membuka ruang klarifikasi.
Ia menekankan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan setiap warga negara.
Di era media sosial, berita palsu seringkali bergerak lebih cepat dibandingkan dengan fakta, yang membuat tindakan ini semakin penting.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: