Senin, 29 DESEMBER 2025 • 18:16 WIB

Penangkapan Terkait Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Author

Penangkapan Terkait Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Samuel Ardi Kristianto, yang diduga terlibat dalam pengusiran dan pembongkaran rumah nenek Elina Widjajanti, ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin, 29 Desember.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Dalam penangkapannya, Samuel tampak enggan memberikan komentar kepada media terkait kasus yang dialaminya.

Dugaan Pengusiran Paksa dan Kekerasan

Nenek Elina Widjajanti, yang berusia 80 tahun, diduga mengalami pengeroyokan dan pengusiran paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.

Samuel dan seorang pria berinisial Y, yang diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat setempat, terlibat dalam pergerakan tersebut yang berlangsung tanpa persetujuan pengadilan.

Akibat insiden ini, rumah Elina mengalami kerusakan parah, dan barang-barang serta dokumen pentingnya hilang.

Elina mengalami dampak fisik dan emosional yang signifikan akibat pengeroyokan tersebut.

Laporan dan Tindak Lanjut dari Pihak Kepolisian

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menegaskan bahwa mereka telah melaporkan tindakan kekerasan ini kepada pihak kepolisian pada 29 Oktober 2025, tercatat dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Laporan tersebut mencakup dugaan pengeroyokan dan perusakan yang diduga melibatkan hingga 30 orang.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Pentingnya Proses Hukum dan Kesadaran Masyarakat

Insiden yang menimpa Elina mendorong masyarakat untuk meminta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengusiran.

Tindakan semacam ini mencederai hak asasi manusia dan melanggar prinsip hukum yang berlaku, sehingga penting bagi aparat hukum untuk bertindak.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga keadilan bagi korban.

Masyarakat diingatkan akan pentingnya perlindungan bagi warga yang rentan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU