Korlantas Polri memperkirakan akan terjadi pergeseran puncak arus balik Natal dan Tahun Baru 2026. Yang awalnya dijadwalkan pada 2 Januari, kini diprediksi mencapai puncaknya pada 4 Januari mendatang.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa sekitar 2,8 juta kendaraan akan bergerak ke Jakarta dari berbagai daerah, termasuk Sumatera dan Tol Trans Jawa.
Pergeseran Puncak Arus Balik
Setelah puncak arus mudik pada 24 Desember 2025, situasi lalu lintas direspons oleh Korlantas Polri dengan analisis yang mendalam. Pergeseran arus balik ini, menurut Irjen Agus, dipengaruhi oleh kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah.
Agus menjelaskan, "Dengan adanya kebijakan WFA, terjadi pergeseran arus balik. Yang semula direncanakan pada 2 Januari, kemungkinan bergeser ke 4 Januari."
Bagi pengguna jalan, pergeseran ini sangat penting untuk diwaspadai agar dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Korlantas Polri menanggapi lonjakan kendaraan dengan meningkatkan jumlah personel di titik-titik strategis. Ini bertujuan untuk memastikan pergerakan 2,8 juta kendaraan tidak terhambat.
Agus menambahkan, "Oleh sebab itu, kami melakukan penebalan personel. Proyeksi arus balik mencapai 2,8 juta kendaraan, sehingga harus dipersiapkan dengan matang."
Penebalan personel akan difokuskan di jalur-jalur yang rawan kemacetan agar arus lalu lintas dapat terjaga.
Skenario Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengantisipasi kepadatan arus, Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas. Langkah-langkah tersebut termasuk penerapan sistem contra flow dan one way.
Agus mengungkapkan, "Jika arus balik bisa terurai antara tanggal 2 dan 4 Januari tentu lebih ringan. Namun apabila puncaknya terjadi pada 4 Januari, kami sudah siap dengan seluruh skenario."
Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan berdasarkan tingkat kepadatan di seluruh ruas jalan tol dan jalur arteri, dengan harapan dapat meminimalkan kemacetan.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: