Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 16:31 WIB

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditentukan dengan Fokus Lingkungan

Author

APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditentukan dengan Fokus Lingkungan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, berkurang dari Rp 91,86 triliun tahun lalu.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang menekankan pengelolaan isu-isu lingkungan, terutama penanganan sampah dan banjir.

Rincian Anggaran APBD 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan target pendapatan daerah yang ditetapkan mencapai Rp 71,45 triliun, dengan total belanja daerah sebesar Rp 74,28 triliun.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan daerah diharapkan mencapai Rp 9,87 triliun, sedangkan pengeluaran untuk pembiayaan daerah diperkirakan senilai Rp 7,04 triliun.

Pramono menambahkan, "APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan."

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menggunakan anggaran dengan cara yang optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.

Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Pengalokasian Anggaran untuk Infrastruktur dan Transportasi

Michael Rolandi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06% dari total belanja daerah.

Ia menegaskan, "Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%."

Dalam hal ini, anggaran untuk pengendalian banjir dialokasikan sebesar Rp 3,64 triliun, sedangkan pengelolaan sampah memerlukan biaya sebesar Rp 1,38 triliun.

Selain itu, subsidi untuk transportasi umum juga menjadi bagian penting dari anggaran, termasuk subsidi Transjakarta yang mencapai Rp 3,75 triliun.

Anggaran untuk Pendidikan dan Kesehatan

Di bidang pendidikan, Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,75 triliun, mencakup program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan rehabilitasi sekolah senilai Rp 126,12 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk kesehatan mencakup BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun dan pembangunan fasilitas kesehatan dialokasikan sebesar Rp 360,49 miliar.

Michael menegaskan, "Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel."

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU