Situs Cibalay di Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor baru-baru ini menarik perhatian setelah ditemukan punden berundak setinggi 20 meter. Struktur ini diprediksi menjadi cikal bakal arsitektur candi di Indonesia.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat menemukan bahwa punden berundak ini terdiri dari tujuh hingga sepuluh teras, menandai area tersebut sebagai tempat pemujaan leluhur yang kaya akan tradisi budaya megalitik.
Detail Penemuan Punden Berundak
Ketua Tim Delineasi, Lia Nuri Rahmawati, mengungkapkan, "Temuan ini menjadi kejutan besar bagi tim, terutama karena ditemukan menjelang akhir kegiatan." Struktur ini menunjukkan adanya modifikasi yang jelas terhadap kontur alam, mencerminkan praktik ritual masyarakat prasejarah.
Penelitian ini dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, yang mengidentifikasi 38 titik potensi cagar budaya, dengan 33 di antaranya adalah penemuan baru. Situs Cibalay sendiri menjadi contoh nyata dari tradisi budaya megalitik yang ada di Nusantara.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Perlindungan Cagar Budaya yang Strategis
Kepala Balai Pelestari Kebudayaan, Retno Raswaty, menegaskan, "Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam perlindungan cagar budaya," mengingat pentingnya kawasan Cibalay dalam pengembangan geopark di Kabupaten Bogor.
Delineasi dilakukan untuk memperjelas batas budaya dan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan regulasi yang ada, terutama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam keberhasilan kegiatan tersebut.
Peluang Penelitian dan Sejarah Arsitektur
Temuan ini memberikan wawasan baru mengenai arsitektur Indonesia dan membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut. Punden berundak dianggap sebagai salah satu bentuk arsitektur sakral tertua yang menunjukkan pengaruh perkembangan candi pada periode Hindu-Buddha.
Akhir dari kegiatan delineasi ini menghasilkan peta rekomendasi batas kawasan budaya, yang diharapkan menjadi pedoman bagi pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam menjaga dan melestarikan situs budaya yang ada.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: