Sebuah jet pribadi yang mengangkut Kepala Staf Angkatan Darat Libya, Mohammed Al-Haddad, mengalami kecelakaan tragis di Turki. Pesawat tersebut jatuh setelah melaporkan masalah listrik kepada pusat kontrol lalu lintas udara.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Insiden ini terjadi pada malam hari tanggal 23 Desember 2025, saat pesawat tersebut lepas landas dari Ankara dengan tujuan Tripoli. Dalam kecelakaan ini, Al-Haddad beserta tujuh orang lainnya mengalami nasib nahas.
Rincian Kecelakaan Pesawat
Pesawat tipe Falcon 50 yang membawa Al-Haddad hilang kontak pada malam hari tanggal 23 Desember 2025. Jet tersebut lepas landas dari bandara Esenboga di Ankara dan ditujukan untuk Tripoli.
Pada pukul 20:52 waktu setempat, pesawat mengeluarkan sinyal darurat akibat kerusakan listrik. Pesawat tersebut meminta izin untuk melakukan pendaratan darurat di dekat Haymana, sekitar 74 km dari Ankara.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Penemuan Puing-Puing Pesawat
Setelah menerima laporan darurat, pihak berwenang Turki segera meluncurkan operasi pencarian. Mereka berhasil menemukan puing-puing pesawat di dekat desa Kesikkavak di distrik Haymana.
Dalam pernyataan resminya, Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengonfirmasi hilangnya kontak dan menjelaskan upaya pencarian yang dilakukan oleh tim penyelamat.
Dampak Kematian Al-Haddad
Tragedi ini mengakibatkan sejumlah korban jiwa, termasuk Mohammed Al-Haddad. Perdana Menteri Libya, Abdulhamid Dbeibah, menyatakan duka cita yang mendalam bagi kepergian Al-Haddad, menganggapnya sebagai 'kehilangan besar bagi bangsa dan lembaga militer'.
Selain Al-Haddad, pesawat tersebut juga mengangkut beberapa pejabat penting seperti komandan pasukan darat, direktur otoritas manufaktur militer, penasihat kepala staf, dan seorang fotografer.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: