Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 19:38 WIB

Audit Lingkungan Kementerian LH Melibatkan 100 Usaha Terkait Masalah Banjir di Sumatera

Author

Audit Lingkungan Kementerian LH Melibatkan 100 Usaha Terkait Masalah Banjir di Sumatera

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah melaksanakan audit terhadap lebih dari 100 unit usaha yang diduga memiliki dampak terhadap masalah banjir di kawasan Sumatera. Audit ini mencakup beberapa provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proses audit akan berlangsung hampir satu tahun dan bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang dampak usaha terhadap lingkungan.

Proses dan Durasi Audit Lingkungan

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan bahwa audit lingkungan di Sumatera Utara akan berfokus pada efek dari kegiatan usaha pada lingkungan. "Audit Lingkungan ini akan memberikan gambaran detail terkait dengan apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari," ujarnya.

Audit mencakup unit usaha di Sumatera Barat dan Aceh, dengan harapan selesai dalam waktu hampir satu tahun. Namun, untuk masalah yang memerlukan tindakan cepat, target penyelesaian adalah hingga bulan Maret mendatang.

Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian LH tidak segan untuk mengambil tindakan melalui jalur pidana, gugatan perdata, atau sanksi administrasi. Menurut Hanif, pendekatan ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan memperbaiki kondisi lingkungan.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens

Pengambilan Data dan Verifikasi Lapangan

Dalam dua pekan terakhir, tim ahli dari Kementerian LH telah melaksanakan pengambilan data di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Proses ini mencakup pengukuran serta pengambilan sampel kayu untuk pengujian di laboratorium.

"Di DAS Batang Toru itu ada 8-9 unit entitas yang saat ini sedang dalam pendalaman Kementerian Lingkungan Hidup," ungkap Hanif, tanpa merinci lebih lanjut tentang entitas tersebut. Setiap entitas kini menghadapi sanksi administrasi untuk menghentikan aktivitasnya.

Audit lingkungan ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh unit-unit usaha. Ini difokuskan pada penerapan sanksi administrasi paksaan, gugatan perdata, dan tindakan pidana jika terjadi pelanggaran serius.

Status Verifikasi dan Pengawasan di Wilayah Lain

Di Sumatera Barat, Kementerian LH melakukan verifikasi terhadap 17 perusahaan yang bergerak di sektor-sektor seperti pertambangan semen dan perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini melibatkan verifikasi lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

"Tim hari ini sedang di Sumatera Barat, ada 17 unit yang saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan," jelas Hanif. Proses ini menjadi sangat penting untuk menentukan tindakan selanjutnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut.

Sementara itu, di Aceh, pengawasan dilakukan secara tidak langsung akibat kendala akses yang kompleks. Kementerian LH terus melakukan kajian untuk mengumpulkan data yang diperlukan untuk langkah audit lebih jauh.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU