Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:34 WIB

Mengapa Kredit Tidak Terpakai di Bank Mencapai Rp2.500 Triliun?

Author

Mengapa Kredit Tidak Terpakai di Bank Mencapai Rp2.500 Triliun?

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah kredit yang belum disalurkan oleh bank-menembus angka Rp2.500 triliun per November 2025. Fenomena ini dipicu oleh ketidakpastian ekonomi, yang membuat banyak pelaku usaha dan rumah tangga ragu untuk mengambil pinjaman.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menyebutkan bahwa permintaan kredit saat ini tidak sekuat harapan. Banyak korporasi lebih memilih dana internal ketimbang meminjam dari lembaga perbankan.

Kondisi Permintaan Kredit

Menurut Solikin M. Juhro, pelaku usaha saat ini berada dalam kondisi 'wait and see' akibat situasi ekonomi yang tidak menentu. 'Mereka masih wah ini ekonominya benar menggeliat enggak?' ujarnya dalam keterangan pers di kantor BI, Jakarta.

Dalam situasi seperti ini, korporasi cenderung lebih memilih menggunakan simpanan internal. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran mengenai tingkat bunga yang masih tinggi di pasar.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Dampak Terhadap Kredit Konsumsi

Ketidakpastian yang sama juga berdampak pada pengeluaran rumah tangga. 'Rumah tangga kan bisa melakukan kredit, dari kredit konsumsi,' jelas Solikin, menyoroti ekspektasi kenaikan pendapatan yang membuat banyak dari mereka ragu untuk berhutang.

Ketidakpastian ini berimbas pada keputusan banyak rumah tangga untuk tidak mengambil kredit konsumsi yang sebenarnya penting bagi pertumbuhan ekonomi.

Respons OJK dan Kebijakan Mendatang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa meskipun pertumbuhan kredit masih rendah, terdapat potensi untuk ekspansi di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa jika ada kepastian yang lebih baik, pencairan kredit bisa meningkat.

Dia juga menekankan, 'Dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.' OJK berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU