Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli kini memasuki babak baru di ranah hukum. Langkah ini diambil setelah upaya perdamaian yang dilakukan oleh Insanul tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Dalam sebuah unggahan di Instagram Stories, Insanul mengekspresikan kekecewaannya dan menegaskan bahwa masalah ini telah menyentuh martabat keluarganya. Ia siap menghadapi konsekuensi hukum dari situasi yang berkepanjangan ini.
Proses Hukum yang Ditempuh Insanul Fahmi
Insanul Fahmi mengumumkan langkah hukum melalui Instagram Stories pada 21 Desember 2025. "Bila perdamaian tidak lagi diindahkan. Bismillah. Allah Maha membolak-balikkan keadaan," tulisnya, memperlihatkan foto Kantor Bareskrim Polri.
Ia menyatakan bahwa sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai namun tidak mendapatkan respon yang memuaskan. "Saya sudah sabar dan mencoba berdamai berkali-kali kepada semua pihak untuk urusan privasi. Namun tidak diindahkan," tambahnya.
Pernyataan Insanul mencerminkan dampak yang signifikan dari situasi ini terhadap keluarga. "Namun mohon maaf apabila sudah menodai martabat keluarga saya, saya tidak tinggal diam," ungkapnya.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Dugaan Kehamilan Inara Rusli
Di tengah masalah ini, muncul kabar bahwa Inara Rusli sedang hamil. Insanul langsung membantah berita tersebut dan mempertanyakan siapa yang sebenarnya merupakan ayah dari anak yang dikandungnya.
"Oh nggak itu. Anak siapa? Bohong itu. Dosa itu belum verifikasi dibilang hamil," ujar Insanul kepada awak media, sembari mengungkapkan keprihatinannya terhadap informasi yang beredar.
Ia menambahkan bahwa spekulasi tersebut tidak muncul tanpa alasan. "Mana banyak bola liar. Ya benar-benar memang aneh sih," komentarnya mengenai situasi yang kian memanas di publik.
Awal Mula Kasus dan Tindakan Hukum yang Diambil
Kasus ini muncul setelah Wardatina Mawa mengungkapkan dugaan hubungan terlarang suaminya dengan seorang artis berinisial IR di media sosial. Unggahan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan netizen.
Untuk mengatasi situasi ini, Wardatina melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dengan menyertakan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman suara.
Inara Rusli juga merespon dengan melaporkan Insanul Fahmi ke Bareskrim Polri pada 1 Desember 2025. Dalam laporannya, ia menuduh Insanul melakukan penipuan terkait status pernikahan, menjelaskan bahwa ia baru menyadari Insanul belum menyelesaikan pernikahan resmi saat berhubungan dengan dirinya.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: