Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa masalah kesehatan gigi dan mulut menjadi salah satu isu utama di Indonesia.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Data menunjukkan bahwa penyakit ini menempati posisi lima besar penyakit yang terdeteksi dalam program cek kesehatan gratis.
Penyakit Gigi dan Mulut dalam Angka
Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes, dr. Elvieda Sariwati, mengungkapkan bahwa 63,5 juta jiwa telah berpartisipasi dalam pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CGK).
Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa satu dari dua peserta mengalami masalah gigi, seperti gigi berlubang dan gigi goyang.
Peningkatan masalah gigi ini semakin jelas terlihat seiring bertambahnya usia, yang menunjukkan dampak signifikan pada kelompok yang lebih tua.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Dampak Ekonomi dari Masalah Gigi dan Mulut
Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan bahwa biaya penanganan masalah gigi dapat mencapai Rp 1,2 triliun pada tahun 2030.
Angka ini mencerminkan beban yang semakin meningkat pada sistem kesehatan dan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang memadai.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg. Usman Sumantri, menambahkan bahwa sekitar 82% masyarakat Indonesia mengalami karies gigi dan 74,1% mengalami gangguan periodontal.
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesehatan Gigi
Pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut dengan mengimplementasikan empat pilar dalam rencana aksi nasional yang mencakup tata kelola dan promosi kesehatan.
Kemenkes juga menyediakan bahan ajar yang diintegrasikan dengan kurikulum di sekolah-sekolah, termasuk untuk penyandang disabilitas.
Lebih dari 300.000 posyandu dengan 1,5 juta kader telah diterjunkan untuk mendukung kesehatan masyarakat secara langsung.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: