Banjir bandang yang menerjang objek wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, menyebabkan kerugian besar pada infrastruktur. Kolam air panas dan beberapa jembatan di lokasi tersebut dilaporkan hilang.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa banjir ini dipicu oleh hujan deras yang berkepanjangan, yang menyebabkan aliran Sungai Gung meluap.
Kronologi Terjadinya Banjir Bandang
Banjir bandang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Hujan lebat yang melanda kawasan tersebut menyebar dan memicu meluapnya aliran Sungai Gung.
Menurut Suharyanto, ketinggian air yang drastis menyebabkan kolam air panas Pancuran 13 dan beberapa jembatan di area wisata tergerus. 'Kolam air panas pancuran 13 RB tergerus banjir, 13 jembatan RB hilang, beberapa pipa aliran air hanyut terbawa arus,' jelasnya.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dampak dan Tindakan Responsif
Walaupun tidak ada laporan korban jiwa, objek wisata Guci kini ditutup sementara untuk mengecek kerusakan dan melakukan penanganan. 'Korban jiwa nihil,' tegas Suharyanto.
Kondisi lingkungan sekitar juga menjadi sorotan, dengan material lumpur, pasir, dan batu menutupi sebagian kawasan. Hal ini menjadikan pemulihan menjadi tantangan yang mesti dihadapi oleh pihak berwenang.
Imbauan kepada Warga dan Masyarakat Sekitar
BNPB telah memberikan peringatan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Gung, termasuk di daerah Balapulang, Dukuhwaru, Adiwerna, hingga Pantura. Mereka diwajibkan untuk tetap alert dan mengikuti instruksi dari petugas setempat.
Meskipun kondisi Sungai Gung mulai surut, indikasi perbaikan ini tetap harus diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana alam di masa mendatang.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: