Presiden Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian di Langkat, Sumatera Utara, untuk memantau langsung kondisi para pengungsi.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Kunjungan ini mendatangkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan bertujuan untuk mendengarkan laporan tentang kebutuhan di lokasi tersebut.
Kunjungan Prabowo di Posko Pengungsian
Pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke posko pengungsian yang terletak di Desa Pekubuan, Tanjung Pura, Langkat.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo didampingi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya untuk melihat langsung situasi pengungsi.
Dalam kesempatan ini, Prabowo juga memperkenalkan jajaran kabinetnya kepada para pengungsi, menekankan pentingnya keberadaan pemerintah di tengah kesulitan.
Perkenalan Seskab Teddy Indra Wijaya
Prabowo memperkenalkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan pangkatnya yang kini sudah mencapai Letkol.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Ia bertanya kepada para pengungsi mengenai pengenalan mereka terhadap Teddy, yang dijawab bahwa mereka mengenalnya sebagai 'Mayor'.
"Salah. Udah letkol sekarang," jelas Prabowo, menunjukkan penegasan terkait kenaikan pangkat Teddy dalam konteks respon pemerintah terhadap bencana.
Laporan dan Tindakan yang Diperlukan
Presiden Prabowo menekankan kehadirannya untuk mendengarkan laporan tentang keadaan pengungsi yang diterima dari Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah kekurangan, seperti air bersih dan perlunya perbaikan tanggul, memerlukan perhatian segera.
"Nanti segera kita atasi, tadi dilaporkan oleh Gubernur, kekurangan air bersih ya, air minum, perbaikan tanggul segera kita lakukan," ungkap Prabowo.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh anggota kabinet yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan bencana di Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: