Aura Kasih mengungkapkan bahwa ia sepenuhnya menangani semua kebutuhan anaknya tanpa bantuan dari mantan suaminya, Eryck Amaral.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri proses perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membahas status nafkah yang tidak pernah diterima.
Status Komunikasi dengan Eryck Amaral
Aura Kasih menyatakan bahwa tidak ada komunikasi antara dirinya dan Eryck Amaral, tetapi ia tetap menjaga kontak dengan keluarga mantan suaminya.
Ia juga menambahkan bahwa anaknya jarang menanyakan keberadaan ayahnya, mengatakan, "Jarang banget (tanya soal Eryck Amaral)."
Ia menjelaskan bahwa si kecil tidak pernah bertemu ayahnya sejak berusia delapan bulan, sehingga hubungan mereka hampir tidak ada.
Aura menekankan, "Dari umur 8 bulan dia gak pernah tatap muka, jadi gak tahu kejadiannya seperti apa. Gak pernah nanyain, santai saja."
Persiapan untuk Masa Depan
Walaupun anaknya masih berusia lima tahun dan belum sepenuhnya memahami, Aura Kasih siap memberikan penjelasan jika anaknya suatu saat bertanya tentang ayahnya.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Ia mengatakan, "Belum ngerti ya masih 5 tahun. Mungkin suatu saat kalau dia bertanya, aku harus siapkan jawaban yang lebih wise."
Hal ini menunjukkan kesadaran Aura akan kebutuhan emosional anaknya di masa depan mengenai identitas dan peran ayah.
Ia ingin memberikan jawaban yang jujur sekaligus bijak saat saatnya tiba.
Pandangan tentang Nafkah
Aura Kasih menekankan bahwa mantan suaminya tidak pernah memberikan nafkah untuk anaknya dan ia tidak meminta hal itu.
Ia menyatakan, "Saya gak minta, dia gak ngasih, dan saya tidak mempertanyakan."
Aura menyadari bahwa sebagai ayah, tanggung jawab nafkah adalah suatu kewajiban, namun ia memahami bahwa setiap orang memiliki kapasitas yang berbeda.
Dia menambahkan, "Selama aku masih bisa, ya mungkin dianya gak mau, gak punya, atau apa, kita gak pernah tahu."
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: