Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mengenai perkembangan pesat stablecoin yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan di negara berkembang.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Peringatan ini muncul seiring dengan meningkatnya arus lintas negara stablecoin yang telah melampaui Bitcoin dan Ethereum di tahun 2025.
Pertumbuhan Pasar Stablecoin
IMF mencatat bahwa pasar stablecoin tumbuh sangat cepat, dengan total penerbitan melampaui US$300 miliar, yang setara dengan sekitar 7% dari total aset kripto global.
Dua stablecoin terbesar, Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), menguasai lebih dari 90% pasar, dengan suplai beredar masing-masing sebesar US$185,5 miliar dan US$77,6 miliar.
Tahun 2025 dianggap penting karena terjadi perubahan signifikan dalam arus transaksi lintas negara, di mana stablecoin kini berperan sebagai alat utama transaksi kripto lintas batas.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Dampak Terhadap Stabilitas Keuangan
IMF menunjukkan bahwa arus stablecoin tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan aset kripto asli, dengan volume perdagangan USDT dan USDC mencapai US$23 triliun sepanjang tahun 2024.
Lonjakan ini mempertegas peran stablecoin sebagai alat pembayaran serta penyelesaian transaksi internasional.
Namun, fenomena ini menimbulkan tantangan signifikan bagi regulator, terutama di negara dengan kontrol modal ketat.
Regulasi dan Tantangan Global
IMF menggarisbawahi bahwa sebagian besar stablecoin utama didukung oleh surat utang pemerintah AS, yang memperkuat eksposur terhadap sistem keuangan AS.
Meskipun stabilitas ini menarik pengguna, hal ini menciptakan paradoks di mana dominasi dolar AS meningkat tetapi kemandirian kebijakan moneter negara yang rentan menjadi lemah.
IMF memperingatkan bahwa pengadopsian stablecoin yang cepat tanpa pengaturan yang memadai dapat memperbesar volatilitas arus modal.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: