Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana di Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Estimasi ini disampaikan oleh Kepala BNPB, Suharyanto, dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Rincian Anggaran Pemulihan
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, Suharyanto menjelaskan bahwa anggaran pemulihan ini mencakup rehabilitasi berbagai sektor yang terdampak bencana di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebutuhan terbesar berasal dari Aceh, yang diperkirakan memerlukan Rp 25,41 triliun untuk proses pemulihan.
Estimasi anggaran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang terdampak.
BNPB berupaya memastikan semua aspek ini diperhatikan agar pemulihan dapat berlangsung secara menyeluruh dan efektif.
Kesiapan Pemerintah dalam Penanganan Bencana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 60 triliun sudah tersedia dan berasal dari langkah efisiensi anggaran negara.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dia menegaskan bahwa penyediaan dana ini bukan melalui pemotongan program prioritas, tetapi dari pengurangan kegiatan yang tidak jelas.
Kita tidak akan asal potong anggaran untuk pemenuhan dana ini,” tegas Purbaya.
Dia menyatakan prioritas akan diberikan pada anggaran yang jelas dan berfungsi untuk mendukung rehabilitasi dan penanganan bencana.
Jaminan Anggaran dan Strategi Pemerintah
Purbaya juga mengingatkan agar tidak ada kekhawatiran berlebihan terkait ketersediaan dana.
Kita akan menyisir baik APBN dan tidak akan mengulangi kesalahan tahun lalu yang sering kali berdampak pada pemotongan anggaran secara sembarangan,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak bencana di Sumatera.
Diharapkan kelancaran proses pemulihan dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: