Minggu, 07 DESEMBER 2025 • 18:22 WIB

Dukungan Korlantas Polri untuk Pemulihan Warga Terdampak Bencana

Author

Dukungan Korlantas Polri untuk Pemulihan Warga Terdampak Bencana

Korlantas Polri menegaskan dukungannya dalam pemulihan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dengan memberikan kemudahan pengurusan dokumen penting. Langkah ini diambil mempertimbangkan banyaknya dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana di wilayah Sumatera hingga Aceh.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho pada Minggu (7/12/2025) menyampaikan komitmen untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan ulang Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Komitmen Korlantas Dalam Pemulihan Bencana

Korlantas Polri mengonfirmasi langkah-langkah konkret untuk mendukung masyarakat yang terkena dampak bencana. Irjen Agus mengungkapkan bahwa bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak pada hilangnya dokumen vital untuk proses pemulihan.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Agus mendemonstrasikan kehadiran Korlantas dalam mendampingi masyarakat sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini menegaskan komitmen Polri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam keadaan darurat.

Korlantas menawarkan perhatian khusus untuk Surat Bukti Kepemilikan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor (SBST) yang mencakup SIM, STNK, dan BPKB. Ini merupakan bagian dari layanan respon bencana yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Kemudahan Penerbitan Ulang Dokumen Penting

Irjen Agus menjelaskan proses penerbitan ulang dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana. Pengurusan SIM akan dilaksanakan melalui jalur khusus yang meminimalkan keharusan untuk menunjukkan dokumen fisik yang hilang, dengan verifikasi identitas dari basis data Regident.

Untuk penerbitan STNK pengganti, Korlantas Polri akan menggunakan sistem pemeriksaan data kendaraan yang terintegrasi secara nasional. Ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan mengurangi beban administrasi pada masyarakat.

BPKB juga akan diterbitkan kembali melalui kerjasama dengan Polda dan Polres, serta mekanisme yang telah disesuaikan untuk daerah dengan akses terbatas. Selain itu, penerbitan TNKB akan disederhanakan bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan pelat nomor.

Pendekatan Terhadap Pelayanan Pasca Bencana

Kakorlantas Polri menekankan bahwa layanan pasca bencana harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Beberapa strategi yang akan diterapkan termasuk penempatan unit layanan di posko pengungsian dan menyesuaikan jadwal pelayanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.

Database digital akan dimanfaatkan untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik, memastikan layanan berjalan lancar di wilayah terdampak. Kolaborasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan untuk menjamin setiap layanan tetap terkoordinasi dengan aman.

Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran Regident untuk lebih memahami prosedur pelayanan darurat yang harus sederhana dan mudah diakses. Dengan fokus pada kebutuhan masyarakat, layanan akan terus dioptimalkan untuk menjamin kecepatan dan ketertiban administrasi.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU