Australia telah mengenakan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun sebagai bagian dari regulasi internet yang lebih ketat.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kebijakan ini berpotensi mengubah cara penggunaan media sosial secara global dan memaksa platform besar seperti Meta dan TikTok untuk memblokir akun remaja.
Kebijakan Regulasi Internet yang Ketat
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, awalnya ragu terhadap pendekatan langsung dalam memblokir pengguna di bawah 16 tahun. Namun, kini ia mendukung langkah tegas tersebut setelah mempertimbangkan efektivitasnya.
"Kita telah mencapai titik balik," ungkap Inman Grant pada acara Sydney Dialogue, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk melindungi remaja dari dampak negatif media sosial.
Inman Grant melanjutkan, "Data kita adalah mata uang yang menggerakkan perusahaan-perusahaan ini," menyoroti tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital. Ia juga menegaskan bahwa fitur-fitur desain platform seringkali berbahaya bahkan bagi orang dewasa.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Dampak dan Respons Publik
Lebih dari satu juta remaja di Australia tercatat memiliki akun media sosial, menggambarkan besarnya adopsi platform digital di negara tersebut. Dengan peraturan baru, banyak platform diharuskan untuk meminta pengguna di bawah umur mengunduh data pribadi mereka.
Setelahnya, mereka akan dihadapkan pada pilihan untuk menghapus akun atau membekukannya hingga berusia 16 tahun. Berbagai reaksi muncul dari publik, namun banyak orang tua menganggap kebijakan ini sebagai langkah positif.
"Ini meringankan beban kami sebagai orang tua. Dampak kesehatan mentalnya sangat besar," kata seorang ibu bernama Jennifer Jennison yang tinggal di Sydney.
Pengaruh Internasional dan Tindakan Selanjutnya
Menurut Inman Grant, kebijakan yang diterapkan di Australia juga memberi tekanan pada pemerintah Amerika Serikat. Ia bahkan diminta untuk memberikan kesaksian terkait upaya Australia dalam mempengaruhi kebebasan berpendapat di AS.
"Dengan mengirimkan surat kepada saya dan meminta saya hadir di depan komite, itu juga merupakan bentuk penggunaan jangkauan ekstra-teritorial," ujarnya, menyoroti ironi dari permintaan tersebut.
Walaupun ia tidak menyatakan secara tegas apakah akan memenuhi permintaan itu, Inman Grant mengamati bahwa tuntutan tersebut mencerminkan dampak global dari kebijakan Australia.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: