Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 12:58 WIB

Pemanggilan Perusahaan Terkait Banjir di Sumatra Utara oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Author

Pemanggilan Perusahaan Terkait Banjir di Sumatra Utara oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan di Sumatra Utara yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyatakan bahwa pemanggilan ini akan difokuskan pada audit kelengkapan izin lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut.

Rencana Pemanggilan dan Audit

Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa pemanggilan dijadwalkan berlangsung minggu depan. Fokusnya adalah perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah terdampak bencana, khususnya di Batang Toru.

"Ini yang Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan," tuturnya.

KLH telah melakukan penelusuran awal untuk meneliti kelengkapan izin lingkungan perusahaan-perusahaan ini. Menurut Diaz, audit ini mencakup tidak hanya aspek administratif, tetapi juga kondisi lapangan dan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Aspek yang Diperiksa

Dalam evaluasi ini, KLH akan menganalisis dampak alamiah, tutupan lahan, dan potensi pencemaran. "Kita akan menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya. Dan juga dari tutupan lahan, vegetasi dan juga dari perizinan lingkungan apakah mencemarkan atau tidak," jelasnya.

Diaz menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Selain itu, ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Dampak Banjir dan Tindak Lanjut

Banjir yang melanda Aceh dan Sumatra Utara telah menyebabkan kerugian signifikan, termasuk hilangnya nyawa dan tempat tinggal. Kluster advokasi seperti Walhi Sumut mencatat bahwa tujuh perusahaan yang terlibat diduga menjadi pemicu bencana.

Rianda Purba, Direktur Walhi Sumut, mengatakan, "Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru."

Dia juga menunjukkan adanya bukti melalui citra satelit yang menunjukkan hutan gundul di kawasan tersebut, mendukung klaim kerusakan yang dituduhkan pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU