Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 21:10 WIB

Keberadaan Bandara IMIP: TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing Melanggar Aturan

Author

Keberadaan Bandara IMIP: TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing Melanggar Aturan

TNI Angkatan Udara (AU) menegaskan bahwa saat ini tidak ada pergerakan pesawat dari luar negeri di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Pernyataan ini dikeluarkan setelah area tersebut menjadi sorotan terkait keberadaan pesawat asing yang tidak memiliki izin.

Dukungan TNI AU di Bandara IMIP

Asisten Teritorial KSAU Marsekal Muda Palito Sitorus menjelaskan bahwa TNI AU terus memantau pergerakan pesawat di Bandara IMIP, dan hingga saat ini tidak ditemukan adanya pesawat asing yang mendarat di lokasi tersebut.

Menurut Palito, pengawasan terhadap pesawat yang tidak memiliki perizinan akan diambil tindakan tegas oleh Angkatan Udara.

Dia juga menyatakan, "Mungkin nanti kita akan membuat pos di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya."

Kekhawatiran Terhadap Keberadaan Bandara Tanpa Pengawasan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bahwa keberadaan bandara tanpa perangkat negara adalah anomali dan berpotensi menimbulkan kerawanan kedaulatan ekonomi.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Ia menekankan perlu dilakukan evaluasi untuk menutup celah yang ada, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran di area strategis tersebut.

"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," ujarnya.

Kementerian Pertahanan akan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan di bandara tersebut.

Status dan Pengelolaan Bandara IMIP

Dari informasi yang diperoleh, Bandara IMIP berstatus khusus dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Kepala Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa bandara tersebut telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan.

"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," ungkapnya.

Namun, Dedy menekankan perlunya konfirmasi lebih lanjut dengan pihak berwenang mengenai operasional dan status bandara.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU