Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi mencapai 42 juta jiwa, menggeser posisi Tokyo.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Pernyataan ini didasarkan pada penghitungan yang mempertimbangkan mobilitas penduduk kota ini dan bukan hanya jumlah resmi yang terdaftar.
Definisi dan Perhitungan Jumlah Penduduk
Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, menjelaskan bahwa perhitungan 42 juta jiwa mengacu pada definisi yang menjelaskan urbanisasi di kota-kota besar.
Jika menggunakan metode berbasis negara, Jakarta hanya memiliki 12 juta jiwa pada tahun 2025, berdasarkan revisi World Urbanization Prospects (WUP) yang diterbitkan oleh PBB.
Data ini menempatkan Tokyo, dengan populasi 33 juta jiwa, di posisi ketiga dalam daftar kota terpadat di dunia.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Mobilitas Penduduk dan Konteks Urbanisasi
Jakarta dihuni oleh penduduk resminya dan jutaan orang dari daerah sekitar, yang mengubah dinamika kepadatan kota ini.
Chico mencatat bahwa data dari Dukcapil menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang terdaftar di Jakarta adalah 11.010.514 jiwa, berdasarkan semester I tahun 2025.
Data global dari PBB menggambarkan pergerakan populasi dan urbanisasi yang sedang berlangsung; '42 juta itu adalah prediksi pergerakan urbanisasi di kota megapolitan,' ungkapnya.
Pengaruh Demografis dan Lingkungan di Jakarta
Dengan status kota terpadat, Jakarta menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur dan layanan publik.
Chico menyoroti pentingnya kebijakan yang dapat mengakomodasi pertumbuhan ini dan perluasan kawasan baru serta peningkatan infrastruktur transportasi sebagai prioritas.
Kerjasama antar daerah, terutama dari delapan wilayah penyangga, menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan dan mobilitas penduduk.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: