Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 12:15 WIB

Polda Sumut Copot Jabatan Kombes Julihan Muntaha Terkait Dugaan Pemerasan

Author

Polda Sumut Copot Jabatan Kombes Julihan Muntaha Terkait Dugaan Pemerasan

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, resmi mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Pencopotan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan Kombes Julihan.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Irjen Whisnu menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan tegas Polda Sumut untuk menjaga integritas institusi. Kombes Famudin diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam sementara.

Latar Belakang Pencopotan

Pencopotan Kombes Julihan berawal dari unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 yang menunjukkan indikasi pemerasan yang dilakukan olehnya. Melihat situasi ini, Polda Sumut segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu, menegaskan, 'Kami tidak akan membiarkan ada pelanggaran dalam institusi kami, dan harus ada tindak lanjut yang jelas terhadap kasus ini.' Hal ini menunjukkan komitmen Polda dalam menangani laporan pelanggaran dan menjaga reputasi kepolisian.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Proses Pemeriksaan dan Penunjukan Pelaksana Tugas

Sebagai langkah awal, Kombes Julihan diberhentikan sementara untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung dengan objektif. Dalam pengumuman resminya, Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam.

Kombes Famudin diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sambil menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Polda Sumut berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan proses hukum.

Tindak Lanjut dan Respons Publik

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa akun TikTok yang menyebarluaskan dugaan pemerasan juga mengunggah keluhan dari personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut. Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudhi, menjelaskan bahwa tim telah dibentuk untuk mengusut masalah ini secara tuntas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka, menegaskan bahwa meskipun akun yang bersangkutan bersifat anonim, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memverifikasi kebenaran setiap informasi yang beredar. 'Proses pemeriksaan akan tetap berjalan meskipun sumber informasi tidak teridentifikasi,' ujarnya.

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU