Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan dilakukan audit terhadap pelayanan kesehatan di Papua menyusul kematian Irene Sokoy dan bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Instruksi ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
Latar Belakang Kasus Kematian Ibu Hamil di Papua
Pada 24 November 2025, dilaporkan bahwa Irene Sokoy, seorang ibu hamil, meninggal dunia bersama bayinya setelah mengalami penolakan dari sejumlah rumah sakit di Papua.
Kejadian ini memunculkan keprihatinan yang mendalam mengenai akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil di wilayah tersebut, yang dikenal dengan banyak tantangan dalam sektor kesehatan.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Instruksi Presiden untuk Audit Pelayanan Kesehatan
Dalam pernyataan resminya, Tito Karnavian menjelaskan, "Ya, saya melapor pada beliau. Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit," menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini.
Prabowo menekankan pentingnya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, mencerminkan komitmennya terhadap perbaikan sistem kesehatan di Papua.
Langkah Konkrit untuk Perbaikan Pelayanan Kesehatan
Karnavian menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri mengenai langkah-langkah yang harus diambil setelah kejadian tragis ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga direncanakan untuk terlibat langsung dalam audit dan perbaikan sistem kesehatan di Jayapura, mencakup rumah sakit dan pejabat di Dinas Kesehatan.
Tito menambahkan, "Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta."
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: