Setiap 25 November, masyarakat Indonesia merayakan Hari Guru, sebuah momen yang memiliki makna mendalam bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Hari tersebut memperingati lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi yang menjadi pilar penting dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Awal Mula Organisasi Guru di Indonesia
Sejarah pergerakan guru di Indonesia dimulai jauh sebelum kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1912 dengan berdirinya Persatuan Goeroe Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini terdiri dari berbagai kalangan pengajar, dari Sekolah Rakyat Angka Dua hingga Sekolah Desa, berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan fasilitas pendidikan.
Di tengah perkembangan tersebut, muncul pula berbagai organisasi lain seperti Hogere Kweekschool Bond (HKSB) dan Persatuan Goeroe Bantoe (PGB), yang menambah kekuatan dalam perjuangan pendidikan.
Pada tahun 1932, sejumlah organisasi ini bersatu membentuk Persatuan Guru Indonesia (PGI), menegaskan komitmen dalam memperjuangkan hak pendidikan dan persatuan bangsa.
Dampak Penjajahan Jepang terhadap Pendidikan
Era penjajahan Jepang membawa tantangan besar bagi dunia pendidikan di Indonesia, dengan banyak sekolah yang terpaksa ditutup.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Kondisi ini menyebabkan stagnasi dalam perkembangan pendidikan, sehingga masyarakat kehilangan akses terhadap sumber ilmu.
Setelah kemerdekaan, dorongan untuk membangkitkan semangat pendidikan kembali pun muncul, mendorong para pendidik untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan antar kalangan.
Situasi tersebut mendorong digelarnya Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November di Surakarta, sebagai langkah menyatukan semua guru dalam satu organisasi.
Lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Kongres Guru Indonesia menghasilkan pembentukan PGRI pada 25 November 1945, menandai titik penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberdayakan guru sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan bangsa.
Sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para guru, Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Guru Nasional.
Perayaan ini menjadi momen refleksi bagi semua pihak untuk menghargai pengabdian guru dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: