Madagaskar baru-baru ini mengejutkan dunia dengan penemuan batu zamrud seberat 300 kg di Istana Presiden pada Selasa malam, 19 November 2025.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Batu zamrud ini dipamerkan di Istana Negara Ambohitsorohitra di ibu kota, Antananarivo, menarik perhatian banyak pihak.
Detail Penemuan dan Proses Penjualan
Kolonel Michael Randrianirina, Presiden sementara Madagaskar, mengungkapkan bahwa batu zamrud tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan dialirkan ke kas negara.
"Batu ini mungkin akan dilepas, dan menterinya yang nanti akan jelaskan tata cara untuk meningkatkan pemasukan negara," ujarnya, menambahkan bahwa proses penjualan akan dilakukan dengan transparansi.
Gemological Institute of America (GIA) menjelaskan bahwa satu karat setara dengan 0,20 gram. Dengan berat total 300 kg, batu ini akan mengalami penurunan berat saat melalui proses pemotongan dan pembersihan.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Estimasi Nilai Ekonomi dari Batu Zamrud
Setelah proses pembersihan, berat zamrud yang tersisa diperkirakan sekitar 150 kg. Dari sini, berat tersebut setara dengan 750.000 karat zamrud yang murni.
Menurut Diamond n Co, harga pasar untuk zamrud bervariasi tergantung pada kualitasnya. Zamrud kualitas rendah diperkirakan senilai Rp3,1 juta per carat dan kualitas tinggi sekitar Rp141,5 juta per carat.
Jika dihitung dengan harga zamrud kualitas rendah, diperkirakan nilai total dari 150 kg zamrud tersebut dapat mencapai Rp 2,325 triliun.
Dampak Potensial terhadap Perekonomian Madagaskar
Potensi nilai ekonomi dari penemuan ini dianggap dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian negara.
Pemerintah Madagaskar berencana memanfaatkan hasil dari penjualan batu zamrud untuk meningkatkan pemasukan negara dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Melalui penjualan yang transparan, diharapkan proses ini bisa mengurangi korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: