Kepolisian sedang melakukan tes DNA terhadap kerangka yang diduga merupakan jasad bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho, yang hilang sejak delapan bulan lalu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena Alvaro dilaporkan hilang pada Maret 2025 dan baru ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Proses Pengecekan DNA dan Penyelidikan Lanjutan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa pengujian DNA diperlukan untuk memastikan identitas kerangka tersebut. "Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," ujar Nicolas kepada wartawan, mengutip Antara.
Pihak kepolisian saat ini mendalami penemuan jasad tersebut dan melakukan pemrosesan laboratorium forensik. "Tunggu penyelidik dan penyidik bekerja dulu untuk memastikannya," tambah Nicolas.
Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Rincian Penemuan dan Kendala Penyelidikan
Kerangka yang diduga adalah jasad Alvaro ditemukan setelah bocah tersebut hilang sejak Maret 2025. Penemuan ini terhubung dengan penangkapan tersangka penculikan yang telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Namun, pihak kepolisian mencatat sejumlah kendala dalam penyidikan. Salah satunya adalah hilangnya rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap hari di sekitar lokasi rumah korban.
Keterangan Keluarga dan Ciri-ciri Korban
Kakek korban, Tugimin (71), mengungkapkan bahwa Alvaro diduga diculik oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai ayahnya. Ciri-ciri terakhir yang dikenali tentang Alvaro adalah pakaian kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam.
Deskripsi fisik Alvaro juga mencakup bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan memiliki lesung pipi. Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan memperingatkan pentingnya kewaspadaan orang tua terhadap keselamatan anak-anak.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: