Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan rencana yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk mengirim pasukan stabilisasi internasional ke Gaza. Keputusan ini dinilai penting untuk menjaga gencatan senjata serta membuka jalan menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Dalam pemungutan suara yang berlangsung pada 18 November 2025, keputusan ini mendapatkan dukungan 13 suara, sementara Rusia dan China memilih untuk abstain. Duta Besar AS untuk PBB menganggap keputusan ini sebagai 'bersejarah dan konstruktif' bagi keamanan regional.
Proses Pemungutan Suara dan Keputusan PBB
Pemungutan suara yang dilakukan pada Senin terakhir mencerminkan dukungan kuat dari beragam negara terhadap inisiatif ini. Duta Besar AS, Mike Waltz, menegaskan bahwa langkah ini merupakan awal menuju stabilitas di Gaza dan keamanan bagi Israel.
Resolusi yang disetujui juga menyertakan rencana gencatan senjata 20 poin dari Presiden Donald Trump. Dalam rencana tersebut, pasukan stabilisasi akan dikerahkan hingga akhir 2027, dengan tugas meliputi pengamanan wilayah, pengawasan perbatasan, dan proses demiliterisasi Gaza.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Reaksi dan Tantangan Dalam Proses Resolusi
Sebelum pengesahan, banyak negara Arab memberikan umpan balik yang kritis terhadap rancangan awal yang dianggap lemah. Setelah mendapatkan revisi, teks resolusi menegaskan bahwa akan ada 'jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina' setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan penolakannya terhadap penambahan opsi negara Palestina, yang ia anggap sebagai ancaman untuk keamanan Israel. Meskipun demikian, dukungan dari negara-negara Arab, termasuk Indonesia, Qatar, dan Arab Saudi, memainkan peran penting dalam pengesahan resolusi ini.
Rincian Tugas dan Kewenangan Pasukan Stabilitas
Pasukan stabilisasi internasional yang akan dikerahkan memiliki kewenangan luas, termasuk penggunaan langkah-langkah militer 'yang diperlukan' sesuai dengan hukum internasional. Mereka akan berkoordinasi dengan polisi Palestina serta bekerja sama dengan Mesir dan Israel untuk mengamankan perbatasan dan aliran bantuan kemanusiaan.
Sebagai bagian dari proses stabilisasi ini, pasukan Israel diharapkan dapat menarik diri secara bertahap dari Gaza. Kesepakatan ini harus disetujui oleh pasukan stabilisasi serta negara-negara penjamin gencatan senjata, demi menciptakan kondisi yang lebih aman di wilayah tersebut.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: