Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 09:51 WIB

Penggeledahan KPK di Ponorogo: Dua Mobil Mewah dan Berbagai Aset Disita

Author

Penggeledahan KPK di Ponorogo: Dua Mobil Mewah dan Berbagai Aset Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan aksi penggeledahan selama empat hari di Ponorogo terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah setempat. Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua mobil mewah dan berbagai aset lainnya yang diduga terkait dengan tersangka.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Penggeledahan dimulai pada Selasa (11/11) dan berakhir pada Jumat (14/11), mencakup sejumlah lokasi penting termasuk rumah Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tidak hanya mobil mewah, tetapi juga aset lain seperti jam tangan dan sepeda disita dari lokasi tersebut.

Detail Penggeledahan KPK di Ponorogo

Penggeledahan yang berlangsung mulai Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11) mencakup sejumlah lokasi penting, termasuk rumah Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma. Selain itu, lokasi-lokasi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan rumah dinas bupati juga menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik.

Tim penyidik melakukan penggeledahan secara maraton di berbagai lokasi strategis, dan berhasil mengidentifikasi aset-aset yang diduga terkait dengan aktivitas korupsi. Budi Prasetyo menegaskan pentingnya penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti dan memperkuat penyidikan yang berlangsung.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Tersangka dan Kasus yang Dihadapi

Sehari sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Direktur RSUD, Yunus Mahatma. Mereka diduga terlibat dalam pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan serta menerima suap dalam berbagai bentuk.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang bertujuan untuk mengungkap praktik korupsi di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampak korupsi terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Proses Pemulihan Aset dan Dokumen Penting

Selama proses penggeledahan, penyidik juga mengamankan beragam dokumen yang berkaitan dengan penganggaran dan proyek-proyek di Kabupaten Ponorogo. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai alur pengeluaran anggaran daerah.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan aset dilakukan tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal pemulihan aset yang diduga diperoleh secara tidak sah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menegakkan hukum dan meminimalisir praktik korupsi di pemerintahan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU