Sri Susuhunan Kanjeng Sunan (SISKS) Pakubuwono XIV akan dilantik sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta pada 15 November 2025 mendatang. Acara pelantikan ini akan diwarnai dengan berbagai kegiatan budaya yang kental.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Pengumuman pelantikan ini disampaikan oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, ketua panitia, yang mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat untuk kesuksesan acara tersebut.
Rangkaian Kegiatan Pelantikan
Pelantikan Pakubuwono XIV merupakan bagian dari tradisi Keraton Surakarta yang bertujuan untuk melestarikan budaya daerah. Rangkaian kegiatan ini direncanakan menyertakan prosesi adat yang telah ditetapkan oleh pihak keraton.
Dalam undangan resmi yang dikeluarkan oleh panitia, disampaikan bahwa acara ini bertajuk Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. PAKOE BOEWONO XIV. Prosesi ini penting untuk memperkuat identitas budaya Keraton Surakarta.
Kegiatan pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga berfungsi untuk mengikat masyarakat dengan tradisi yang telah diwariskan secara turun temurun.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Deklarasi Sebagai Raja
Sebelum pelantikan, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram telah mendeklarasikan dirinya sebagai penerus takhta Keraton Surakarta. Pengumuman ini dilakukan di sisi jenazah ayahnya, Pakubuwono XIII, pada 5 November 2025.
Setelah deklarasi tersebut, Pakubuwono XIV menginstruksikan abdi dalem untuk memberangkatkan jenazah almarhum. Proses ini menggambarkan transisi kepemimpinan yang penuh penghormatan terhadap nilai-nilai keraton.
Transisi ini juga mencerminkan upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan yang loyal terhadap tradisi, sebagai salah satu dari sekian banyak tatanan yang dianut dalam kerajaan.
Tanggapan Pihak Keraton
GKR Timoer juga menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk memberi dukungan demi kelancaran acara pelantikan. Ia mengatakan, "Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Surakarta serta rakyat Nusantara agar prosesi adat ini berjalan lancar, khidmat, dan penuh berkah."
Situasi di dalam keraton semakin berkembang setelah KGPA Tedjowulan, adik almarhum Pakubuwono XIII, menyatakan dirinya sebagai pelaksana ad interim raja hingga pelantikan resmi. Hal ini menunjukan adanya dinamika dalam proses suksesi yang berkaitan dengan regulasi keraton.
Kompleksitas ini menjadi sorotan bagi masyarakat, mengingat posisi tradisional yang telah dijalani oleh keraton dalam konteks modern yang berlanjut.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: