Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendukung rencana redenominasi rupiah yang dipersiapkan oleh pemerintah, melihatnya sebagai langkah strategis yang tidak akan mengganggu iklim investasi nasional.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, meyakini bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Pernyataan Danantara tentang Redenominasi
Dony Oskaria menjelaskan, 'Oh itu pasti sudah dipikirkan oleh pemerintah. Jadi sebaiknya ditanyakan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi.'
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pasti telah melalui pertimbangan yang matang.
Dony juga menyatakan keyakinannya bahwa redenominasi tidak akan berdampak negatif pada investasi, bahkan diyakini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Rencana RUU Redenominasi
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi, yang rencananya akan rampung pada tahun 2027.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang mengatur Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk tahun 2025–2029.
Rencana redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Kepentingan dan Manfaat Redenominasi
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional, sekaligus mendorong kepercayaan dalam iklim investasi.
Dony Oskaria menuturkan, 'Buat kami, apapun yang dilakukan pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan.'
Manfaat dari kebijakan ini diharapkan bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat, sehingga stabilitas ekonomi tanah air dapat terjaga.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: