Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 14:23 WIB

Rapat Baleg DPR RI Bahas RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Author

Rapat Baleg DPR RI Bahas RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melaksanakan rapat Panitia Kerja (Panja) mengenai RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam draf tersebut, terdapat kepastian bahwa calon warga negara Indonesia (WNI) akan mendapat pembinaan ideologi Pancasila.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Aturan ini diatur dalam Pasal 4 RUU tentang BPIP huruf p, yang menyebutkan tentang 'pengordinasian penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi calon warga negara Indonesia'.

Pembahasan Draf RUU BPIP

Dalam rapat di Senayan, Jakarta Pusat, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan pentingnya program pembinaan ideologi bagi calon WNI. Ia menjelaskan, 'Ini kan, jadi ini pasal 4 ini tugas ya, pertama adalah membantu presiden.'

Bob Hasan melanjutkan pemikiran mengenai siapa yang akan melaksanakan program ini, apakah dari Kementerian Hukum atau BPIP. Hal ini dinilai krusial mengingat fungsi pembinaan menjadi bagian integral dari proses naturalisasi.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Pelaksanaan Program Pembinaan

Tenaga ahli (TA) DPR RI memberikan penjelasan bahwa selama ini, pembinaan ideologi Pancasila dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum. Namun, dalam draf RUU, dikatakan bahwa materi pembinaan akan disiapkan oleh BPIP.

TA menyampaikan, 'Sebagaimana sudah dibahas sebelumnya masukan dari Bapak Ibu sekalian, selama ini fungsi dari naturalisasi itu dilaksanakan oleh Direktorat AHU di Kementerian Hukum.' Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara kementerian dalam menyelenggarakan pembinaan ideologi.

Kebutuhan Pembinaan yang Lebih Mendalam

Dari penjelasan yang ada, pihak yang dinaturalisasi sebelumnya hanya mendapatkan pembelajaran Pancasila yang terbatas. TA menyatakan, 'Kalau selama ini hanya sekilas sekali, Pak, jadi tidak mendalam.'

Oleh karena itu, dituntut supaya semua calon warga negara mendapatkan pendidikan yang memadai mengenai Pancasila. BPIP diharapkan dapat menyusun materi yang tepat untuk pembinaan ideologi kepada calon WNI.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU