Jumat, 07 NOVEMBER 2025 • 16:11 WIB

Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading: Delapan Orang Terluka

Author

Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading: Delapan Orang Terluka

Sebuah ledakan terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang, berasal dari dalam masjid yang terletak di lingkungan sekolah.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Insiden tersebut menyebabkan delapan orang terluka, termasuk beberapa pelajar, dan kini aparat keamanan melakukan penyisiran di lokasi.

Detail Kejadian dan Respons Aparat

Ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, bersamaan dengan pelaksanaan salat Jumat. Masjid tersebut terletak di sisi kanan sekolah, yang merupakan area yang cukup jauh dari kompleks permukiman warga.

Setelah terjadinya ledakan, aparat gabungan yang terdiri dari TNI, polisi, Brimob, dan Tim Penjinak Bom segera melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Sekolah kemudian dikosongkan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan siswa dan staf.

Korban dan Penanganan

Menurut laporan jurnalis Transmedia, Gunawan Sugro, terdapat setidaknya delapan korban akibat ledakan ini, yang sebagian di antaranya adalah pelajar.

Beberapa korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Penanganan cepat ini menjadi prioritas untuk mengurangi dampak dari insiden tersebut.

Penyelidikan Sumber Ledakan

Aparat masih melakukan penyisiran untuk memastikan bahwa tidak ada ancaman lain yang menyusul. Gunawan melaporkan, ledakan diduga berasal dari sound system yang digunakan saat pelaksanaan salat Jumat.

Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti belakang insiden ini dan untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar sekolah.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU