Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York, membuat sejarah sebagai wali kota Muslim pertama di kota tersebut.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Dalam pidato kemenangannya, Mamdani menegaskan pentingnya perubahan politik di New York dan menentang kebijakan mantan Presiden Donald Trump.
Pendukung Keberagaman dan Perubahan
Zohran Mamdani menyatakan kemenangannya sebagai bukti bahwa perubahan dapat dicapai. Ia berkata, 'Jika ada yang bisa menunjukkan kepada bangsa yang dikhianati oleh Donald Trump bagaimana cara mengalahkannya, maka itu adalah kota yang melahirkannya.'
Dengan nada optimis, Mamdani bertekad menjadikan New York sebagai simbol keberagaman. Ia mendedikasikan kemenangannya untuk kelas pekerja dan berkomitmen merayakan semua elemen masyarakat tanpa kecuali.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Pesan untuk Keluarga dan Komunitas Terpinggirkan
Dalam pidatonya, Mamdani berfokus pada penerimaan terhadap berbagai komunitas yang sering terpinggirkan. Ia menyatakan, 'Di sini kita yakin untuk membela orang-orang yang kita sayangi, baik Anda seorang imigran, anggota komunitas trans, atau seorang single mom yang masih menunggu harga bahan makanan turun.'
Pernyataan ini memberi harapan kepada penduduk New York yang merasa terabaikan. Mamdani menekankan bahwa perjuangan individu adalah perjuangan kolektif, berkomitmen untuk mendengarkan dan menanggapi kebutuhan semua warganya.
Era Baru Politik New York
Mamdani mengakhiri pidatonya dengan mengutip aktivis terkenal, Eugene Debs, 'Saya dapat melihat fajar untuk hari yang lebih baik bagi umat manusia.'
Kutipan ini menggambarkan harapannya untuk masa depan lebih baik dan inklusif bagi seluruh warga New York. Ia menyerukan perjuangan demi keadilan sosial dan keberagaman di kota tersebut.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: