Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 16:27 WIB

Pemeriksaan Juliari Batubara dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Author

Pemeriksaan Juliari Batubara dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras. Pemeriksaan berlangsung di Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa, 4 November 2025.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

KPK belum merinci materi pemeriksaan, tetapi kerugian keuangan negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar, menunjukkan dampak signifikan dari dugaan korupsi ini.

Kasus Penyaluran Bansos Beras

Dugaan korupsi penyaluran bansos beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terjadi dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Pemeriksaan Juliari Batubara menjadi bagian dari telaah mendalam yang dilakukan oleh KPK terkait kasus ini.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi pada 19 Agustus 2025. Penetapan tersangka menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak dalam program yang seharusnya membantu masyarakat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 200 miliar. Angka tersebut mencerminkan dampak dari dugaan korupsi yang terjadi dalam program bantuan sosial tersebut.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri

KPK juga mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri bagi empat individu yang terlibat dalam kasus ini. Pencegahan tersebut berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

Individu yang dilarang bepergian termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, serta beberapa direktur perusahaan terkait. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas untuk mencegah penghindaran hukum.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa larangan bepergian ini bertujuan untuk memperlancar penyidikan yang sedang berlangsung, khususnya terkait dengan penyaluran bansos beras pada tahun anggaran 2020.

Tindak Lanjut KPK

KPK terus melakukan audit dan investigasi lanjutan untuk menangani penyimpangan dalam penyaluran bansos ini. Penanganan kasus ini merupakan prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Di samping memeriksa Juliari Batubara, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam skema penyaluran yang merugikan negara tersebut. Pelanggaran dalam program sosial harus ditangani secara serius agar tidak terulang di masa mendatang.

Dengan banyaknya data terkumpul, KPK berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara, dan keseluruhan pihak yang terlibat diharapkan kooperatif dalam proses penyidikan ini.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU