Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 10:27 WIB

Menteri Keuangan Minta Maaf Terkait Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Author

Menteri Keuangan Minta Maaf Terkait Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi meminta maaf kepada pemerintah daerah setelah munculnya ketegangan terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Ia menegaskan bahwa tujuan tersebut bukanlah untuk menimbulkan ketegangan, melainkan untuk mengoptimalkan pengeluaran anggaran guna menggerakkan perekonomian nasional.

Permintaan Maaf Purbaya dan Penjelasan Pemotongan Anggaran

Purbaya menyampaikan permintaan maafnya selama Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta Pusat pada Senin, 3 November 2025. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada sentimen pribadi terhadap kepala daerah, melainkan bertujuan untuk mendorong pemda menggunakan anggaran yang tersedia.

"Saya bukannya sentimen sama daerah, justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan sinkron dengan kebijakan ekonomi pusat," ujar Purbaya.

Permintaan maaf ini muncul setelah beberapa gubernur dari berbagai provinsi datang ke Kementerian Keuangan untuk memprotes pemotongan anggaran TKD yang dapat mengganggu pembangunan dan pembayaran gaji ASN di daerah. Purbaya menekankan bahwa langkah penghematan anggaran diambil untuk memastikan dana negara digunakan secara optimal, tanpa mengendapkan dana baik di kas pemerintah pusat maupun pemda.

Kebijakan Fiskal dan Optimalisasi Dana

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa penghematan anggaran tidak berarti mengabaikan kebutuhan daerah. Ia mendorong agar dana yang ada digunakan secara optimal.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

"Ini banyak uang nganggur, belanjakan semuanya. Saya safari ke satu kementerian, kementerian lain. Saya hanya datang ke mereka, 'program Anda apa? Habisin uangnya'," kata Purbaya.

Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal tahun depan akan diterapkan dengan hati-hati, tanpa melakukan ekspansi fiskal berlebihan dan memastikan defisit tetap di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Saya belum berencana sampai saat sekarang untuk menaikkan rasio defisit di atas 3 persen. Yang kami lakukan adalah memastikan dana-dana yang ada dipakai secara optimal," ujarnya.

Alokasi TKD dan Dampaknya terhadap Ekonomi

Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, menurun dari Rp919,9 triliun pada 2025. Meskipun demikian, pemerintah menjamin bahwa manfaat yang diterima masyarakat tetap terjaga melalui peningkatan belanja program prioritas yang naik menjadi Rp1.377,9 triliun.

"Kalau ekonominya sudah bagus, pendapatan pajak naik, dan kebocoran di kepabeanan berkurang, tentu bisa kita tambah lagi," kata Purbaya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun depan pemerintah berencana untuk mendorong sektor riil agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Terus tahun depannya lagi kita dorong lebih cepat lagi dan memastikan real sector memberi kontribusi lebih signifikan kepada ekonomi," imbuhnya.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU