Bongkar Kasus Pelanggaran di Kementerian Keuangan: Komitmen Transparansi dari Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat tindakan melanggar hukum tidak akan mendapatkan perlindungan. Ia memastikan bahwa kasus hukum yang melibatkan pegawai akan diungkap tanpa penutupan.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Dalam wawancara, Purbaya membahas perlunya penegakan hukum terhadap pegawai nakal, suatu langkah penting setelah sebelumnya banyak pegawai terlindungi dari jeratan hukum.
Pernyataan Purbaya tentang Kasus Hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung tengah menyelidiki pegawai pajak dan bea cukai terkait tindakan kriminal, seperti penyelewengan dan pencurian. Dalam program Economic Special Hari Keuangan Nasional, Purbaya menyatakan pentingnya menindaklanjuti masalah hukum yang melibatkan pegawai.
'Saya kan bingung, maksudnya apa 'boleh gak dihukum'? Ya hukum saja, sesuai dengan kesalahan, kan semuanya di mata hukum sama,' ungkap Purbaya, menunjukkan tekadnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya banyak pegawai nakal terlindungi, sehingga tidak ada tindakan hukum yang diambil. 'Jadi, kalau ada seperti itu (kasus pegawai pajak dan bea cukai), akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu,' ujarnya menyentuh kompleksitas dalam penegakan hukum di lembaga tersebut.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Komitmen Purbaya untuk Transparansi Hukum
Di bawah kepemimpinan Purbaya, semua kasus hukum yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan akan dihadapi dengan transparansi. Ia berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi masalah ini, meskipun cara tersebut dapat dianggap menyerang dari dalam.
'Banyak yang baik, yang baik gak usah takut. Yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi,' tegas Purbaya, menekankan perlunya kejelasan dalam penegakan hukum.
Purbaya juga mengingatkan bahwa banyak masalah internal pajak dan bea cukai harus diselesaikan. 'Mereka gak tahu saya menyelamatkan mereka. Mereka pikir saya menyerang Pajak-Bea Cukai dari dalam,' jelasnya menunjukkan perannya dalam memperbaiki citra lembaga.
Dampak Perlakuan Terhadap Korupsi
Purbaya mengkritik praktik perlakuan terhadap pelanggaran di Kementerian Keuangan yang telah berlangsung lama. 'Korupsi di Indonesia susah diberantas karena dilindungi. Jadi, kalau diproses (hukum), ditutup, dihentikan,' ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, ada pola pendidikan internal yang mendorong pegawai untuk melanggar hukum dengan harapan mendapatkan perlindungan. 'Edukasinya (di Kemenkeu sebelum era Purbaya) adalah: 'Anda di Pajak dan Bea Cukai enggak apa-apa ambil saja, nanti dilindungi, yang penting Anda sampai target',' tandas Purbaya.
Dengan pernyataan ini, Purbaya menunjukkan komitmennya untuk melakukan perbaikan mendalam dalam budaya internal Kementerian Keuangan demi menciptakan integritas yang lebih baik.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: