Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 11:29 WIB

Harga Emas Antam Turun Lagi, Investor Perhatikan Tren Berkelanjutan

Author

Harga Emas Antam Turun Lagi, Investor Perhatikan Tren Berkelanjutan

Hari ini, harga emas Antam kembali mengalami penurunan yang sudah berlangsung sejak akhir pekan lalu. Harga emas kini berada di angka Rp 2.263.000 per gram, setelah turun Rp 4.000 per gram.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Untuk satuan terkecil, yaitu emas seberat 0,5 gram, dijual seharga Rp 1.181.500, sementara harga untuk ukuran 1.000 gram mencapai Rp 2.203.600.000.

Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam menunjukkan pola penurunan. Harga tercatat berkisar antara Rp 2.674.000 hingga Rp 2.354.000 per gram.

Hal ini menunjukkan adanya tren penurunan yang berkelanjutan, di mana investor mengamati pergerakan harga dengan seksama.

Kondisi ini dalam pasar emas global juga dapat dipengaruhi oleh variabel lain seperti nilai tukar mata uang dan kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Detail Harga Emas Antam Hari Ini

Rincian harga emas Antam per 30 Oktober 2025 menunjukkan variasi sesuai dengan beratnya. Untuk emas 1 gram, harganya berada di Rp 2.263.000.

Emas berukuran 10 gram dijual seharga Rp 22.125.000, sedangkan untuk ukuran 25 gram, harganya mencapai Rp 55.187.000.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mencatat penurunan sebesar Rp 4.000 per gram, menjadi Rp 2.128.000 per gram.

Ketentuan Pajak dan Transaksi Buyback

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, semua transaksi buyback yang nilainya melebihi Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback, yang penting untuk diperhatikan oleh para investor.

Transaksi buyback memberi nasabah kesempatan untuk menjual kembali emas mereka ke Antam, meskipun harus mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU