Dalam kunjungan resmi ke Korea Selatan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menerima hadiah mahkota emas sebagai simbol hubungan bilateral yang erat antara kedua negara.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Mahkota tersebut merupakan replika dari mahkota raja-raja dinasti Silla, yang berkuasa antara tahun 57 SM hingga 935 M.
Kunjungan Diplomatik dan Hadiah Bersejarah
Pada Rabu, 29 Oktober 2025, Trump bertemu dengan Presiden Lee Jae Myung dalam rangkaian kunjungan resmi yang juga mencakup perundingan perdagangan dengan China.
Puncak acara ini adalah pemberian mahkota emas yang dianggap melambangkan ikatan historis antara kedua negara, yang menggambarkan kekuasaan raja-raja Silla, yang dikenal dengan kebijaksanaan dan stabilitas mereka.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Simbolik Mahkota Emas dan Arti Pentingnya
Kantor Kepresidenan Korea Selatan menekankan bahwa mahkota emas yang diberikan kepada Trump adalah replika dari 'mahkota emas terbesar dan termewah yang pernah ada' dari dinasti Silla.
Hadiah ini mencerminkan simbol 'hubungan ilahi antara kepemimpinan surgawi dan duniawi', serta diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai perdamaian, koeksistensi, dan kemakmuran untuk stabilitas panjang di Semenanjung Korea.
Reaksi Publik dan Penghargaan Lainnya
Di tengah perayaan ini, Trump menghadapi demonstrasi di AS yang menuntut akhir dari pemerintahan dengan gaya monarki. Pengunjuk rasa mengekspresikan penolakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai pengikisan norma demokrasi.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Trump memposting video buatan AI di media sosial yang menunjukkan dirinya mengenakan mahkota sambil menerbangkan jet tempur.
Selain mahkota, Trump juga dianugerahi Grand Order of Mugunghwa, medali tertinggi di Korea Selatan, yang memiliki simbol daun laurel. Setelah menerima penghargaan tersebut, Trump menyatakan, 'Ini suatu kehormatan besar. Saya ingin memakainya sekarang juga.'
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: