Pizza Hut baru-baru ini mengumumkan penutupan 68 restoran dan 11 outlet delivery di Inggris, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja bagi 1.210 karyawan.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Keputusan ini diambil setelah perusahaan pengelola, DC London Pie Limited, mengalami kebangkrutan dan menunjuk FTI Consulting sebagai administrator.
Kebangkrutan yang Berulang
Pizza Hut telah menghadapi berbagai tantangan signifikan di Inggris dalam beberapa tahun terakhir. Merek ini terpaksa mengalami kebangkrutan dua kali dalam waktu kurang dari setahun.
DC London Pie sebelumnya membeli bisnis Pizza Hut di Inggris dari kondisi bangkrut pada bulan Januari. Namun, kondisi keuangan yang tidak stabil membuat sejumlah lokasi terpaksa ditutup kembali.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Reaksi dari Pihak Manajemen
Nicolas Burquier, Direktur Pizza Hut Eropa dan Kanada, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah menjaga operasional restoran yang masih berjalan. Ia menambahkan bahwa mereka berusaha membantu karyawan yang terdampak penutupan.
Walaupun ada upaya untuk menyelamatkan 64 restoran, penutupan 68 lokasi menunjukkan kesulitan yang dihadapi oleh industri makanan cepat saji saat ini.
Tantangan Pasar dan Kompetisi
Zoe Adjay, pengamat dari University of East London, mengungkapkan bahwa Pizza Hut, yang pernah menjadi pelopor di Inggris pada 1970-an, kini kesulitan bersaing dengan merek pizza baru yang lebih premium. Ia mengatakan, "Pasar pizza sekarang jauh lebih premium. Ada banyak merek pizza kelas atas dan mereka merebut pangsa pasar besar."
Danni Hewson, analis keuangan di AJ Bell, menambahkan bahwa kenaikan biaya operasional dan kehati-hatian konsumen juga memperburuk kondisi. "Menjalankan bisnis dining besar yang sudah terkenal memang sangat sulit," katanya.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: