Senin, 27 OKTOBER 2025 • 13:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Atasi Judi Online di Kalangan Penerima Bansos

Author

Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Atasi Judi Online di Kalangan Penerima Bansos

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad untuk menertibkan Bansos yang disalahgunakan oleh penerima yang terlibat judi online. Gubernur Pramono Anung Wibowo menyoroti tingginya angka keterlibatan masyarakat dalam praktik tersebut, berdasarkan temuan PPATK.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Wakil Gubernur Rano Karno mengungkapkan bahwa sekitar 602.000 warga Jakarta diduga terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Langkah ini diharapkan bisa memperbaiki pengawasan bantuan sosial di tengah permasalahan perjudian yang semakin meningkat.

Data PPATK Mengenai Judi Online di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menekankan pentingnya penertiban bagi penerima bansos yang terlibat dalam judi online. "Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ungkap Pramono di Jakarta Barat.

Data PPATK mencatat bahwa sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat dalam judi online, menunjukkan skala masalah yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Rano Karno menambahkan bahwa total transaksi yang terjadi mencapai Rp3,12 triliun.

Keterlibatan warga dalam judi online mengindikasikan bahwa ada manipulasi terhadap bantuan sosial, sehingga perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Dampak Digitalisasi Terhadap Judi Online

Fenomena judi online terlihat sebagai dampak dari digitalisasi yang semakin meluas. Rano Karno mencatat bahwa kemajuan teknologi telah mengubah perilaku masyarakat, memberikan akses lebih mudah kepada praktik perjudian.

Rano menyatakan, "Kehadiran judol diakui sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas." Hal ini menunjukkan bahwa judi online menargetkan kelompok lebih rentan.

Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengawasi perilaku masyarakat, terutama di kalangan penerima bansos yang seharusnya menerima bantuan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Langkah-langkah Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengidentifikasi sekitar 5.000 warga yang terlibat judi online, berpotensi merupakan penerima program bantuan sosial seperti KJP dan KJMU. Langkah ini mencerminkan tantangan dalam pengawasan distribusi bantuan.

Rano menyatakan bahwa "Penerima bansos harus menjadi pihak yang pantas mendapatkan bantuan, bukan justru berkontribusi pada kegiatan ilegal." Pihak pemprov berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan program bantuan sosial.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mengurangi judi online tetapi juga mendorong masyarakat untuk menggunakan bantuan sosial secara bijaksana. Upaya ini merupakan langkah awal untuk memitigasi dampak negatif dari judi online.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU