Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 18:07 WIB

Penemuan Tambang Emas Ilegal di Lombok, Diduga Melibatkan Warga Negara China

Author

Penemuan Tambang Emas Ilegal di Lombok, Diduga Melibatkan Warga Negara China

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan adanya tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas ini diduga melibatkan warga negara China dengan modus seolah-olah merupakan tambang rakyat lokal.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Lokasi tambang berada tidak jauh dari Sirkuit Internasional Mandalika, yang baru-baru ini menjadi tuan rumah ajang balapan bergengsi. Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal ini berjalan secara masif di wilayah NTB.

Penemuan Tambang Emas Ilegal di Lombok

Pada 4 Oktober 2024, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengonfirmasi penemuan tambang emas ilegal di Sekotong, NTB. Ia menyebutkan, "Saya dapat laporan di bulan Agustus, ada pembakaran basecamp emas. Ada tambang emas di yang diisi orang-orang China."

Dian menyatakan bahwa tambang tersebut mengejutkan karena baru diketahui beroperasi di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika. Ia memperkirakan bahwa bisa dihasilkan hingga 3 kg emas dalam sehari dari aktivitas ilegal ini.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Diperkirakan, aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak 2021 dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp90 miliar per bulan. Dian Patria menjelaskan, "Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Belum lagi yang di Lantung dan Dompu, berapa itu per bulannya?"

Sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong dengan total lahan mencapai 98,16 hektare. Aktivitas ini berpotensi merugikan negara karena tidak membayar pajak, royalti, ataupun iuran tetap.

Penyelidikan KPK dan Korupsi

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang di Lombok. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, "Benar sedang menangani perkara (tambang di Lombok) dimaksud."

Sementara itu, penggunaan alat berat dan bahan kimia yang diduga berasal dari China berpotensi mencemari lingkungan. Dian Patria mengingatkan, "Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat."

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU