Jepang, salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia, mengumumkan rencana untuk menaikkan sejumlah biaya mulai tahun fiskal 2026. Kenaikan ini mencakup biaya visa dan pajak untuk warga asing, yang perlu diperhatikan oleh pelancong, terutama yang memerlukan visa.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Meskipun Jepang tetap menjadi pilihan utama bagi pelancong, kebijakan ini berpotensi memengaruhi anggaran liburan. Para wisatawan harus siap menghadapi biaya yang lebih tinggi saat merencanakan perjalanan mereka.
Kenaikan Biaya Visa dan Pajak
Jepang berencana untuk menyesuaikan biaya visa bagi wisatawan asing, yang saat ini berada di kisaran ¥3.000 untuk visa satu kali masuk dan ¥6.000 untuk visa multi-entry. Rencana ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk menyamakan biaya permohonan visa dengan negara-negara Barat.
Panjang rincian kenaikan biaya belum diumumkan oleh pemerintah Jepang, namun hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi biaya yang dikenakan kepada pelancong asing. Selain itu, pajak yang dikenal sebagai 'departure tax' yang saat ini hanya sebesar ¥1.000 juga dapat mengalami kenaikan.
Pajak ini dikenakan kepada semua turis yang berangkat dari Jepang, tanpa mempertimbangkan asal negara, dan menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi negara tersebut.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Perbedaan Biaya Tiket Masuk Destinasi Wisata
Mulai Maret 2026, wisatawan internasional akan dikenakan biaya tiket masuk antara 2.000 hingga 3.000 yen ke Himeji Castle, sedangkan warga lokal hanya membayar 1.000 yen. Hal ini menunjukkan adanya kebijakan yang berbeda untuk wisatawan asing dan penduduk setempat.
Kuil Nanzoin di Fukuoka juga menerapkan aturan serupa, di mana wisatawan asing dikenakan biaya masuk sebesar 300 yen, sementara umat lokal dapat masuk tanpa biaya. Kebijakan ini diumumkan secara eksplisit melalui papan informasi dalam Bahasa Inggris.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah Jepang berupaya memisahkan pengalaman wisatawan asing dari penduduk lokal dalam hal biaya, yang diharapkan dapat mengurangi dampak overtourism.
Dampak dari Kenaikan Biaya bagi Pariwisata
Diperkirakan bahwa jumlah turis asing yang mengunjungi Jepang akan melampaui 40 juta pada tahun 2025, setelah mencapai hampir 37 juta pada tahun 2024. Lonjakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan tantangan overtourism di lokasi-lokasi populer.
Tempat-tempat seperti Gunung Fuji, Kyoto, dan Nara menjadi lokasi yang paling terpengaruh oleh penumpukan turis. Overcrowding ini dapat merusak lingkungan dan menurunkan kualitas pengalaman wisata secara keseluruhan.
Dengan kenaikan biaya, pemerintah Jepang berharap dapat mengelola jumlah turis yang masuk ke dalam negeri, sambil tetap mempertahankan daya tarik sektor pariwisata di masa depan.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: