Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 18:48 WIB

Pelaksanaan Jakarta Running Festival 2025: Ditiadakannya Car Free Day di Jakarta

Author

Pelaksanaan Jakarta Running Festival 2025: Ditiadakannya Car Free Day di Jakarta

Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, resmi ditiadakan pada Minggu, 26 Oktober 2025, untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Running Festival 2025.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengumumkan keputusan ini melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis, 23 Oktober.

Alasan Ditiadakannya CFD

Penghapusan CFD ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa perlu adanya pengaturan lalu lintas khusus saat acara tertentu berlangsung.

Syafrin Liputo menegaskan bahwa Jakarta Running Festival 2025 memerlukan pengamanan tambahan demi menjamin keselamatan para peserta serta pengguna jalan lainnya.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Rekayasa Lalu Lintas Selama Festival

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan yang dilalui oleh rute acara lari. Modifikasi ini diharapkan dapat mengurangi gangguan lalu lintas yang mungkin muncul selama festival berlangsung.

Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran jalannya acara dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Penggunaan Transportasi Umum oleh Peserta

Dalam kesempatan tersebut, Syafrin Liputo mengimbau agar peserta menggunakan layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan Commuter Line untuk menuju lokasi pelaksanaan festival.

Selain itu, Dinas Perhubungan meminta para peserta untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi umum yang berlaku selama dua hari pelaksanaan Jakarta Running Festival.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU