Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 11:45 WIB

Kericuhan Warga Negara Indonesia di Kamboja: Upaya Penyelamatan oleh KBRI

Author

Kericuhan Warga Negara Indonesia di Kamboja: Upaya Penyelamatan oleh KBRI

Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kericuhan di Kamboja pada 17 Oktober 2025, terkait dengan perusahaan penipuan daring. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera mengoordinasikan penanganan kasus ini dengan otoritas setempat.

Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025

Dari total tersebut, 86 WNI diamankan di kantor polisi, sementara 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit. Penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian setempat juga telah dimulai.

Investigasi Terhadap Kericuhan di Kamboja

Pada tanggal 17 Oktober 2025, KBRI di Phnom Penh menerima laporan mengenai kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Kericuhan tersebut melibatkan sejumlah WNI yang bekerja di perusahaan penipuan daring.

KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memverifikasi informasi dan memantau kondisi para WNI. Dalam kunjungan ke Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum, mereka diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal.

"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari ‘perusahaan’ penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," demikian keterangan KBRI Phnom Penh.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Aksi Penyelamatan dan Bantuan KBRI

Dari 97 WNI yang berontak, sebanyak 86 orang diamankan di kantor polisi dan menerima perlakuan memadai. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi.

"Semuanya dalam keadaan sehat. KBRI juga memastikan bahwa kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama proses penanganan ini," ujar pihak KBRI.

Sementara itu, 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit terdekat. KBRI juga menindaklanjuti kondisi mereka dengan kunjungan ke rumah sakit pada keesokan harinya, memastikan bahwa tidak ada yang dalam kondisi yang membahayakan jiwa.

Tindak Lanjut Terhadap Otoritas Setempat

Otoritas Provinsi Kandal telah berkomitmen untuk memindahkan para WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh sebelum memproses deportasi ke Indonesia. KBRI terus mengawasi perkembangan kasus ini agar hak-hak WNI dapat terpenuhi.

"KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait guna mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak WNI dipenuhi," ujar KBRI dalam pernyataannya.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, juga menambahkan bahwa ada dua kali kericuhan yang terjadi di Kamboja. Selain tanggal 17 Oktober, kericuhan juga terjadi pada 4 Oktober 2025.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU