Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi dan temuan di lokasi.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan langkah ini diambil untuk mempercepat penelusuran sumber pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri.
Penyidikan dan Sumber Pencemaran
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengkonfirmasi bahwa penyidikan dilakukan untuk mendalami asal usul pencemaran. 'Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,' jelasnya.
Polisi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup, tengah fokus untuk menyelidiki kemungkinan pencemaran dari limbah besi dan kebocoran pelimbahan. Hanif menambahkan, 'Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi.'
Proses penyidikan ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang mengenai asal pencemaran. 'Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat,' ujar Hanif.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Fokus Dekontaminasi di Cikande
Kementerian Lingkungan Hidup telah mengidentifikasi sepuluh titik di kawasan Cikande yang terkena pencemaran radioaktif. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Dinas Kesehatan setempat tengah bekerja untuk menangani situasi ini.
'Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium-137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,' tegas Hanif, menyatakan bahwa target dekontaminasi untuk semua titik terkontaminasi ditetapkan dalam waktu satu bulan.
Upaya dekontaminasi tidak hanya terfokus pada area yang tercemar tetapi juga mencakup kendaraan yang mungkin terpapar. 'Dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,' tambahnya.
Penghentian Impor Limbah Baja
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Perdagangan telah menghentikan sementara impor skrap baja dan besi hingga investigasi selesai. 'Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi,' tegas Hanif.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan publik selama penanganan kasus Cesium-137 berlangsung. Hanif juga mengingatkan tentang pentingnya penegakan regulasi yang ketat dalam industri.
'Langkah-langkah terpadu kita lakukan hadapan kita, kita akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya,' pungkas Hanif mengenai upaya pemerintah.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: