Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 13:24 WIB

Kondisi Rumah Uya Kuya Pasca Kerusuhan: Keluarga Menjadi Korban

Author

Kondisi Rumah Uya Kuya Pasca Kerusuhan: Keluarga Menjadi Korban

Uya Kuya, anggota DPR RI non-aktif, menunjukkan kondisi rumahnya yang hancur usai dijarah massa dalam sebuah video di Instagram. Didampingi istrinya, Astrid Kuya, emosi Uya tampak menggebu saat memperlihatkan coretan bernada ejekan yang memenuhi rumahnya.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Dengan suara bergetar, Uya menyampaikan, 'Silakan maki-maki saya, kalian mau fitnah apa pun, mau marah, tapi jangan hina keluarga saya, jangan hina anak-anak saya.' Uya mengungkapkan betapa tidak berdosanya keluarganya yang menjadi sasaran amuk massa.

Kondisi Rumah Uya Kuya

Dalam video yang diunggah ke media sosial, Uya memperlihatkan rumahnya yang mengalami kerusakan parah. Rumah bergaya klasik yang dia bangun bersama putrinya, Cinta Kuya, kini hancur berantakan.

Uya mengungkapkan bagaimana barang-barang berharga milik anak-anaknya raib akibat tindakan anarkis yang terjadi saat demonstrasi pada Agustus lalu. 'Cinta dari SMP kelas 3, Nino dari SMP kelas 2 tidak pernah mendapatkan uang jajan sepersen pun dari saya,' jelas Uya.

Dia juga menekankan bahwa barang-barang yang hilang adalah hasil kerja keras anak-anaknya yang telah memiliki penghasilan dari YouTube dan syuting TV. 'Jadi yang kalian ambil itu hak anak-anak saya yang dari kecil,' sambungnya.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Reaksi Uya terhadap Situasi Keluarga

Dalam video tersebut, Uya terlihat melakukan video call dengan anak-anaknya yang kini sedang kuliah di luar negeri. Ia berusaha menenangkan mereka dengan memperlihatkan kondisi rumah yang berantakan.

'Kamu kuat ya, ini papa mau kasih lihat kamar kamu di rumah. Jangan nangis, barang-barang kamu hilang semua biarpun kamu beli pakai uang sendiri,' ujarnya kepada anaknya.

Uya menggambarkan kesedihan yang mendalam tidak hanya untuk dirinya tetapi juga untuk keluarganya yang turut terkena dampak dari tindakan brutal tersebut.

Status dan Implikasi Hukum Uya Kuya

Setelah insiden tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Uya Kuya dari jabatannya sebagai anggota DPR. Meski demikian, peraturan yang ada tidak mengenal istilah 'penonaktifan' anggota dewan secara spesifik.

Menurut UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, istilah yang lebih tepat adalah 'pemberhentian'. Pemberhentian untuk anggota dewan bisa terjadi karena beberapa alasan, termasuk jika terlibat masalah hukum.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR, menegaskan bahwa anggota dewan yang telah dinyatakan nonaktif tidak akan menerima gaji dan fasilitas. Ini menunjukkan konsekuensi langsung dari tindakannya serta reaksi masyarakat terhadap elit politik.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU