Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 15:10 WIB

KPK Menjemput Paksa Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Dugaan Suap

Author

KPK Menjemput Paksa Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penjemputan paksa terhadap Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna, di Tangerang Selatan pada Rabu sore, 24 September 2025.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Penjemputan ini dilakukan setelah Menas Erwin mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Detail Kasus dan Penjemputan

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, menjelaskan bahwa penjemputan paksa diambil setelah dua kali pemanggilan Menas Erwin tidak diindahkan.

Dalam proses pencarian, penyidik KPK telah mengunjungi alamat resmi dan menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Menas Erwin, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

Setelah mendapatkan informasi terbaru, tim KPK bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil membawa Menas Erwin ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum

Proses Dugaan Suap

Kasus dugaan suap ini terungkap pada awal 2021 saat Menas Erwin diperkenalkan kepada Hasbi Hasan, Sekretaris MA periode 2020-2023, oleh seorang teman yang dikenal dengan inisial FR.

Menas Erwin meminta bantuan Hasbi untuk memenangkan perkara hukum temannya di MA, dan Hasbi menyetujui permintaan itu dengan imbalan uang untuk pengurusan perkara.

Dalam pertemuan yang dilakukan di sebuah tempat sewa, mereka berdiskusi mengenai beberapa kasus, termasuk sengketa lahan yang berada di berbagai lokasi.

Uang Muka dan Kegagalan Perkara

Sebagai bagian dari kesepakatan, Menas Erwin memberikan uang muka sebesar Rp 9,8 miliar kepada Hasbi untuk pengurusan perkara, uang tersebut disepakati secara bertahap.

Meskipun telah menyerahkan uang tersebut, hasil dari beberapa perkara tidak sesuai harapan, memicu tekanan dari teman Menas yang meminta kembali dana yang sudah diberikan.

Asep menjelaskan bahwa kondisi ini semakin menambah beban bagi Menas Erwin, yang kini harus menghadapi tuntutan dari teman-temannya terkait hasil perkara yang tidak memuaskan dan pengembalian uang yang telah diserahkan.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU